Terkait pembebasan tanah. Belum apa-apa, harga tanah sudah melambung
Jakarta � Daerah Istimewa Yogyakarta merencanakan pembangunan bandara internasional pengganti Bandara Adisutjipto Yogyakarta di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Namun rencana pembangunan bandara yang berada di antara Pantai Congot dan Pantai Glagah ini terancam batal karena permasalahan tanah dan juga ada sekelompok warga yang menolak pembangunan bandara tersebut.
“Masalah tanah ini akan mengganjal pembangunan Bandara Internasional di Kulonprogo. Kalau harga tanahnya mahal maka bandara bisa pindah lokasi meski di Temon secara studi kelayakan sangat baik,” kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Senin 17 Desember 2012.
Menurut Sultan, jika tanah di wilayah tersebut melambung tinggi, hal tersebut tentunya mempengaruhi studi kelayakan yang telah dilakukan. Sebab, selain Temon, ada wilayah lain yang layak untuk lokasi bandara baru.
"Kalau harga tanahnya mahal, kan tentu tidak layak. Sekarang maunya harga tanah itu berapa?" kata Ngarso Dalem itu.
Selain persoalan harga tanah, tambah Sultan, persoalan lain yang bisa mengganjal adalah penolakan dari warga sekitar. Hanya saja, menurut Sultan, ada penolakan dari sebagian warga, merupakan hal yang lumrah dalam setiap kebijakan. "Biasa tho, dalam setiap kebijakan pasti ada saja yang tidak setuju," imbuh Sultan.
Sedangkan terkait dengan pendanaan, menurut Sultan, berasal dari investor swasta sehingga tidak dimasukkan dalam Daftar Isian Pagu Anggaran 2013 yang baru saja diserahkan, maupun dari sumber keuangan pemerintah lainnya. "Kan swasta, bukan kami," katanya.
Terbuka Pemindahan
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Tjipto Haribawa mengatakan kemungkinan pemindahan lokasi bandara masih sangat terbuka kendati studi kelayakan merekomendasikan wilayah Temon, Kulonprogo. Pasalnya, pembebasan lahan harus disertai dengan surat izin dari Gubernur.
"Hasil studi kelayakan memang menempatkan Temon pada urutan pertama. Namun masih ada beberapa tempat yang juga layak," katanya.
Selain Temon, wilayah yang juga layak untuk bandara di antaranya Srandakan (Bantul) dan Gading (Gunungkidul). Tapi kedua tempat tersebut memiliki beberapa kendala. Permasalahan di Srandakan Bantul, berpotensi terjadi tabrakan dengan pesawat dari Adisucipto. "Kalau di Gading Gunungkidul aksesnya memang agak susah," katanya.
Untuk bandara baru nanti, setidaknya dibutuhkan tanah seluas 637 hektare, dengan panjang lintasan 3.250 meter dan lebar 45 meter. Bandara baru tersebut nantinya direncanakan bisa menampung 10 juta penumpang. Sementara di tahap selanjutnya bisa dikembangkan untuk 20 juta penumpang. "Dengan kapasitas 28 pesawat yang bisa parkir," ujarnya.
Tahun 2013 mendatang akan ada beberapa pengurusan izin terkait pembangunan bandara di antaranya izin pembebasan lahan kepada Gubernur, dan juga izin lokasi bandara kepada Kementerian Perhubungan. "Agustus lalu, PT Angkasa Pura sudah memaparkan masterplan di hadapan Gubernur tapi sampai sejauh ini perkembangannya seperti apa, saya belum tahu," katanya. (adi)
● Vivanews
“Masalah tanah ini akan mengganjal pembangunan Bandara Internasional di Kulonprogo. Kalau harga tanahnya mahal maka bandara bisa pindah lokasi meski di Temon secara studi kelayakan sangat baik,” kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Senin 17 Desember 2012.
Menurut Sultan, jika tanah di wilayah tersebut melambung tinggi, hal tersebut tentunya mempengaruhi studi kelayakan yang telah dilakukan. Sebab, selain Temon, ada wilayah lain yang layak untuk lokasi bandara baru.
"Kalau harga tanahnya mahal, kan tentu tidak layak. Sekarang maunya harga tanah itu berapa?" kata Ngarso Dalem itu.
Selain persoalan harga tanah, tambah Sultan, persoalan lain yang bisa mengganjal adalah penolakan dari warga sekitar. Hanya saja, menurut Sultan, ada penolakan dari sebagian warga, merupakan hal yang lumrah dalam setiap kebijakan. "Biasa tho, dalam setiap kebijakan pasti ada saja yang tidak setuju," imbuh Sultan.
Sedangkan terkait dengan pendanaan, menurut Sultan, berasal dari investor swasta sehingga tidak dimasukkan dalam Daftar Isian Pagu Anggaran 2013 yang baru saja diserahkan, maupun dari sumber keuangan pemerintah lainnya. "Kan swasta, bukan kami," katanya.
Terbuka Pemindahan
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Tjipto Haribawa mengatakan kemungkinan pemindahan lokasi bandara masih sangat terbuka kendati studi kelayakan merekomendasikan wilayah Temon, Kulonprogo. Pasalnya, pembebasan lahan harus disertai dengan surat izin dari Gubernur.
"Hasil studi kelayakan memang menempatkan Temon pada urutan pertama. Namun masih ada beberapa tempat yang juga layak," katanya.
Selain Temon, wilayah yang juga layak untuk bandara di antaranya Srandakan (Bantul) dan Gading (Gunungkidul). Tapi kedua tempat tersebut memiliki beberapa kendala. Permasalahan di Srandakan Bantul, berpotensi terjadi tabrakan dengan pesawat dari Adisucipto. "Kalau di Gading Gunungkidul aksesnya memang agak susah," katanya.
Untuk bandara baru nanti, setidaknya dibutuhkan tanah seluas 637 hektare, dengan panjang lintasan 3.250 meter dan lebar 45 meter. Bandara baru tersebut nantinya direncanakan bisa menampung 10 juta penumpang. Sementara di tahap selanjutnya bisa dikembangkan untuk 20 juta penumpang. "Dengan kapasitas 28 pesawat yang bisa parkir," ujarnya.
Tahun 2013 mendatang akan ada beberapa pengurusan izin terkait pembangunan bandara di antaranya izin pembebasan lahan kepada Gubernur, dan juga izin lokasi bandara kepada Kementerian Perhubungan. "Agustus lalu, PT Angkasa Pura sudah memaparkan masterplan di hadapan Gubernur tapi sampai sejauh ini perkembangannya seperti apa, saya belum tahu," katanya. (adi)
● Vivanews
0 comments:
Post a Comment